Arti lambang
- Bingkai segitiga dengan kerucut bermakna kepekaan terhadap situasi bencana yang terjadi pada saat itu, artinya seorang satgas posko penanggulangan bencana harus memiliki ketajaman informasi untuk segera melakukan aksi karena diasumsikan pada saat bencana terjadi, setiap personel penanggulangan bencana harus segera mendirikan posko sebelum melakukan kegiatan lain, karena posko akan menjadi tempat rujukan dimulainnya seluruh kegiatan penanggulangan bencana pada saat itu.
- Warna hijau melambangkan kondisi normal
- Warna merah melambangkan kondisi abnormal (luar biasa)
- Warna putih dalam lingkaran bermakna kenektralan
- Gambar kilat berwarna merah bermakna kecepatan bertindak untuk suatu keadaan darurat.
- Warna kuning dengan tulisan satgas posko PB bermakna kesiapsiagaan.
Ketentuan penggunaan:
Pengunaan lambang kecakapan satgas khusus posko digunakan pada pakaian PDH tagana, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan Acrylic.
Tagana Kabupaten Pelalawan, Tagana Pelalawan, Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pelalawan
Tagana Provinsi Riau